Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat

Ine Nuraeni

Abstract


Provinsi Jawa Barat memiliki potensi pengembangan ekonomi kreatif. Data menunjukkan bahwa berdasarkan peta industri unggulan di Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Barat hampir sebagian besar memiliki kegiatan terkait dengan ekonomi kreatif. Namun fokus utama pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Barat hanya kepada industri kreatif di bidang fashion, bidang layanan komputer dan telematika, kerajinan dan kuliner. Berkembangnya ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Barat selain disebabkan potensi dari sisi individu juga disebabkan oleh faktor lainnya. Namun pada perkembangannya terdapat beberapa kendala utama, diantaranya adalah aspek pemasaran, aspek keuangan dan permodalan, aspek SDM, aspek HAKI atau legalitas dan prasana umum penunjang. Tulisan memiliki tujuan untuk mengungkapkan perkembangan ekonomi kreatif yang ada di Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Barat, dan mengindentifikasi permasalahan, hambatan dan tantangan yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dalam menjawab permasalahan diatas. Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan beberapa masalah yang menjadi penghambat ekonomi kreatif, diantaranya adalah aspek keuangan dan permodalan, aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aspek Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Aspek pemasaran. Untuk mengatasi permasalahan tersebut dibutuhkan langkah konkrit dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat, di antaranya dengan mencari alternatif pembiayaan bagi ekonomi kreatif, mengembangkan konsep quatro helix model bagi pengembangan ekonomi kreatif, melakukan pemasaran dengan penekanan lokal brand dan melalui media sosial, serta bagian terpenting bagi pengembangan ekonomi kreatif adalah aspek HAKI. Kombinasi langkah tersebut, jika dijalankan dengan baik, dapat meningkatkan perkembangan ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Barat.

Kata kunci: ekonomi kreatif, strategi pengembangan, SDM, HAKI, pemasaran, Jawa Barat

Full Text:

PDF

References


Ginting, A. M. (2019). Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Provinsi Jawa Barat (The Development Strategy Of Creative Economic In The West Java Province). Kajian, 22(1), 71-84.

Kementerian Perdagangan, Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 Buku 2 Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2015. Jakarta: Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, 2008, hlm.106-110.

Lindberg, M., Danilda, I., & Torstensson, B. M. (2012). Women Resource Centres—a creative knowledge environment of quadruple helix. Journal of the Knowledge Economy, 3, 36-52.

Mills, A. J., & Plangger, K. (2015). Social media strategy for online service brands. The Service Industries Journal, 35(10), 521-536.

Moelyono, M. (2010). Menggerakkan Ekonomi Kreatif antara tuntutan dan kebutuhan. Jakarta : Rajawali Press, 2010, hlm.99.

Mulyana, M. (2014). Peningkatan kapabilitas inovasi, keunggulan bersaing dan kinerja melalui pendekatan quadruple helix: Studi pada industri kreatif sektor fashion. Jurnal Manajemen Teknologi, 13(3), 304-321.

Polem, Z. (2015). Analisis Potensi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Medan (Doctoral dissertation, Universitas Sumatera Utara).

Potts, J., & Cunningham, S. (2008). Four models of the creative industries. International journal of cultural policy, 14(3), 233-247.




DOI: http://dx.doi.org/10.26742/pib.v0i0.3288

Refbacks

  • There are currently no refbacks.