PEMBERDAYAAN IBU RUMAH TANGGA MELALUI PELATIHAN MEMBUAT POLA DAN TEKNIK MENJAHIT PADA “KOMUNITAS KREATIF LAKSMININGRAT” DI KABUPATEN GARUT
Abstract
Pemberdayaan perempuan merupakan usaha yang sistematis dan terencana untuk mencapai
kesetaraan dan keadian antara laki-laki dengan perempuan di dalam kehidupan keluarga maupun
masyarakat supaya potensi yang dimiliki perempuan bisa di kembangkan. Pemberdayaan perempuan
juga merupakan salah satu hal penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat khusunya para
perempuan supaya lebih berdaya dan lebih mandiri. Kelompok sasaran pada Program PKM ini adalah
Ibu-Ibu rumah tangga yang bergabung pada “Komunitas Kreatif Laksminingrat”.Komunitas ini berada
dalam wilayah Administratif RW 13 Desa Tanjung Kamuning Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten
Garut. Pelatihan ini memiliki tujuan untuk memberdayakan ibu-ibu rumah tangga yang tergabung dalam
komunitas agar mendapatkan keterampilan dalam membuat pola dan teknik menjahit pakaian. Metode
yang digunakan dalam pelatihan menjahit adalah model waterfall. Metode Waterfaaldigunakan dalam
PKM ini karena melakukan pendekatan secara sistematis dan berurutan dalam membangun suatu
sistem. Proses metode Waterfall yaitu pada pengerjaan dari suatu sistem dilakukan secara berurutan
pelaksanaannya secara bertahap sehingga tidak terfokus pada tahapan tertentu. Kegiatan PKM ini
memberikan dampak positif bagi peserta, Tim pelaksana dan Institusi. Kesimpulan yang dapat ditarik
dari kegiatan ini adalah peserta mendapatkan pengetahuan dan keahlian membuat Pola baju dan
Teknik menjahit serta memiliki kempuan untuk mejahit baju sendiri yang dimulai dengan belajar cara
mengukur, membuat pola, menggunting serta menjahit baju.
Kata Kunci: Pemberdayaan, Perempuan, Pola dan Teknik Menjahit





