TRI TANGTU BUANA: LANDASAN FILOSOFIS PERTANIAN MASYARAKAT SUNDA DI SEKITAR TAHURA DJUANDA
Abstract
Pertanian masyarakat Sunda di sekitar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Djuanda tidak hanya
sekadar kegiatan ekonomi, melainkan juga mencerminkan falsafah hidup yang telah diwariskan secara
turun-temurun, yaitu konsep Tri Tangtu Buana. Penelitian ini penting untuk memahami landasan filosofis
Tri Tangtu sebagai pedoman dalam pengelolaan pertanian yang berkelanjutan dan harmonis dengan
alam di kawasan konservasi tersebut. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis
konsep Tri Tangtu dalam praktik pertanian masyarakat di sekitar Tahura Djuanda, serta menggali nilainilai
kearifan lokal yang terkandung di dalamnya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif
dengan teknik pengumpulan data melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan petani
lokal, dan studi dokumentasi literatur terkait Tri Tangtu dan pertanian tradisional Sunda. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Tri Tangtu—yang meliputi alam atas, alam tengah, dan alam bawah—menjadi
landasan filosofis yang kuat dalam pengelolaan pertanian masyarakat. Konsep ini mendorong
terciptanya keseimbangan ekologis, sosial, dan budaya dalam kegiatan bertani. Praktik pertanian yang
dilakukan oleh masyarakat sekitar Tahura Djuanda mengedepankan prinsip saling keterkaitan antara
manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual, sehingga pertanian tidak hanya produktif secara ekonomi tetapi
juga lestari secara ekologis dan bermakna secara kultural. Temuan ini memberikan pemahaman yang
mendalam tentang bagaimana kearifan lokal dapat menjadi pijakan strategis dalam mengembangkan
model pertanian di kawasan konservasi.
Kata kunci: Tri Tangtu; Pertanian; Masyarakat Sunda; Tahura Djuanda





