STRATEGI PENGEMBANGAN SENI BUDAYA MELALUI INVENTARISASI OBJEK PEMAJUAN KEBUDAYAAN DI DESA GUNUNG MASIGIT

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Taufik Setyadi Aras

Abstract

Penelitian dan inventarisasi Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK)
di Desa Gunungmasigit Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat
Barat Barat, dimaksudkan untuk memetakan kekayaan OPK yang
dimiliki Desa Gunungmasigit. Desa Gunungmasigit Kecamatan Cipatat
Kabupaten Bandung Barat Barat merupakan daerah yang kaya akan
budaya yang masih tetap ada sampaisaat ini. Hal ini terkait dengan
regulasi khusustentang kebudayaan, yakni Undang Undang Nomor
5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Keberadaan undangundang
tersebut menjadikan pembangunan kebudayaan di Indonesia
memiliki arah yang jelas. Secara substansial, Undang-Undang Nomor
5 Tahun 2017 memberikan perhatian pada sepuluh OPK, yakni tradisi
lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi
tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olah raga tradisional.
Di luar kesepuluh OPK terdapat satu OPK lain yang juga menjadi fokus
pembangunan, yakni cagar budaya. Revitalisasi cagar budaya tidak
hanya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi
juga dilakukan oleh kementerian lainnya. Selain itu, revitalisasi juga
dapat dilakukan oleh masyarakat dan hukum adat, swasta, komunitas,
serta lembaga swasta (Beni et al., 2021).

##plugins.themes.academic_pro.article.details##