MAKNA SIMBOLIK PATUNG MONUMEN RUANG PUBLIK DI KABUPATEN CIANJUR
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Patung dan monumen di ruang publik memiliki peran penting dalam merepresentasikan nilai-nilai sosial, sejarah, dan budaya dari sebuah kota (Rachmadi, Hendriyana, & Falah, 2023). Sebagai karya seni rupa yang dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat, patung monumen tidak hanya berfungsi sebagai elemen estetis dalam tata kota, tetapi juga sebagai media simbolis yang mengkomunikasikan pesan-pesan tertentu kepada publik (Falah, 2021). Monumen sering kali dibangun untuk mengenang peristiwa-peristiwa penting atau tokoh-tokoh yang berjasa, serta mencerminkan identitas dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat di sekitarnya (Setiadi, Avianto, & Falah, 2023). Oleh karena itu, memahami makna simbolik dari patung-patung monumen menjadi penting dalam upaya mengungkap pesan-pesan kultural dan sejarah yang terkandung didalamnya.
Kabupaten Cianjur, sebagai salah satu wilayah yang kaya akan warisan sejarah dan budaya di Jawa Barat, memiliki sejumlah patung monumen yang tersebar di berbagai lokasi publik. Salah satu yang paling menonjol adalah Patung Monumen Kuda Kosong. Patung ini menarik perhatian karena keunikannya yang tidak menampilkan penunggang, berbeda dengan representasi kuda dalam seni patung tradisi yang umumnya disertai dengan sosok penunggang. Patung Kuda Kosong ini terletak di Jl. Raya Bandung No.47, Ciranjang, Kec. Sukaluyu (persimpangan Jalan Raya Bandung dan Jalan Baru Sukaluyu Cianjur) menjadi landmark penting bagi masyarakat Cianjur. Meskipun telah menjadi bagian integral dari identitas visual kota, pemaknaan simbolik dari patung ini masih jarang dibahas secara mendalam. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang apa yang ingin disampaikan oleh patung tersebut dan bagaimana masyarakat Cianjur memaknai keberadaannya.