RAGAM ANGKLUNG TOEL SEBAGAI MEDIA PENDIDIKAN MUSIK BAMBU
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Pada tanggal 16 November 2010, angklung diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan (Intangible Cultural Heritage of Humanity). Pengakuan ini menegaskan bahwa angklung bukan hanya sekedar alat musik, tetapi juga warisan budaya yang penting karena mengandung nilai-nilai identitas, pendidikan, dan kolaborasi antarbudaya. Pengakuan dari UNESCO tersebut menjadi motivasi untuk melestarikan angklung di kalangan generasi muda. Angklung harus terus dilestarikan agar tetap terjaga kehadirannya dan eksis, karena angklung merupakan warisan budaya dan juga menjadi alat musik kebanggaan Indonesia. Angklung merupakan alat musik tradisional dari Indonesia yang terbuat dari bambu, yang dimainkan dengan cara digoyangkan. Alat musik ini dibunyikan dengan cara digoyangkan sehingga menghasilkan bunyi (Hudaepah, 2020). Bahan dasar bambu ini tentunya mudah didapatkan di Indonesia. Hasil bumi yang tumbuh subur dan tidak susah ditemukan di negara Indonesia yaitu bambu (Christiana & Gumilar, 2022). Setiap angklung menghasilkan satu nada tertentu, sehingga untuk memainkan melodi, diperlukan beberapa angklung dengan nada berbeda. Angklung terutama berasal dari Sunda, dan telah menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat Sunda sejak ratusan tahun yang lalu.