BIDAI TIKAR DAYAK DALAM MENUNJANG EKONOMI MASYARAKAT PERBATASAN INDONESIA-MALAYSIA
DOI:
https://doi.org/10.26742/jbe.v9i2.3673Keywords:
bidai, perbatasan, kerajinanAbstract
Abstrak: Anyaman bidai adalah sebuah hasil dari kreativitas berbasis kearifan lokal yang memiliki berpotensi untuk dikembangkan sebagai salah satu produk andalan UMKM Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Tujuan pada penelitian ini untuk mengetahui peran Pemerintah Daerah dalam memberdayakan UMKM yang ada di Jagoi Babang sebagai upaya meningkatkan pendapatan masyarakat yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Pengumpulan data pada tulisan ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif studi literatur, data yang digunakan pada tulisan ini lebih berupa data sekunder yang dikumpulkan melalui proses studi literatur. Lokasi ini dipilih karena dari data yang ditemukan menunjukkan aspek sosial yang menjadi penyebab perdagangan kerajinan. Kurangnya pengetahuan manajemen dan kewirausahaan pada masyarakat perbatasan; serta tidak adanya strategi yang dimiliki dalam pemasaran bidai, menyebabkan perajin berada pada keadaan
yang lemah. Maka dari itu, diperlukan upaya yang harus dilakukan pemerintah dalam memperdayakan masyarakat melalui pengenalan manajemen strategis dalam hal pemasaran, pelatihan pemasaran, dan menjalin mitra agar dapat meningkatkan daya tawar dan mengembangkan jaringan pemasaran yang lebih luas lagi, selain pada wilayah Serikin, Malaysia.
Kata kunci: bidai, perbatasan, kerajinan
Abstract: Bidai webbing is one of the results of creativity based on local wisdom that has the potential to be developed as one of the mainstay products of UMKM in Jagoi Babang District. The purpose of this study is to find out the role of the Regional Government in empowering UMKM as an effort to increase community income in Jagoi Babang District, which is an Indonesia-Malaysia border area. The data collection in this paper is carried out using a qualitative method, the data used in this paper is more in the form of secondary data collected through the literature study process. This location was chosen because the data found showed the social aspect that was the cause of the craft trade. Lack of management and entrepreneurship knowledge; As well as the absence of a proper and efficient strategy in marketing tea, causing artisans to be in a weak bargaining position. Therefore, community empowerment efforts are needed through the introduction of strategic marketing management, training of marketing personnel, and establishing partners in order to increase bargaining power and develop a wider marketing network, other than in the Serikin area, Malaysia.
Keywords: bidai webbing, border, crafts
References
Beni, Sabinus. "Kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di perbatasan Jagoi Babang Kalimantan Barat melalui pemberdayaan." Inovasi Pembagunan: Jurnal Kelitbangan 9.02 (2021): 125-125.
Budiman, Jumardi. "Bidai dan Takin Dalam Perspektif Sosio-Ekonomi Masyarakat Perbatasan Indonesia-Malaysia." JSHP: Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan 2.1 (2018): 85-94.
Damsar. (2012). Sosiologi Ekonomi (Ed. Revisi). Raja Grafindo Persada.
Dari, Sari Wulan, Gusti Hardiansyah, and Farah Diba. "Pemanfaatan Rotan Sebagai Bidai Oleh Masyarakatdayak Kanayatn Dusun Sidas A Berbasiskan Kearifanlokal." Jurnal Lingkungan Hutan Tropis 1.2 (2022): 534-544.
Harahap, N. (2024). Analisis Makna Simbolik Dalam Prosesi Tradisi Pernikahan Suku Bangsa Batak Mandailing Di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Budaya Etnika, 8. Kalis, Maria Christiana Iman. "Model Pengembangan Produktivitas Perajin Industri Bidai Di Wilayah Perbatasan." Jurnal Ekonomi Bisnis dan Kewirausahaan. Universitas Tanjungpura, Pontianak 4.2 (2015): 270-289.
Natalia, N., & Kalis, M. C. I. Strategi Pengembangan SDM dalam Meningkatkan Produk Turunan Kerajinan Bidai di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. MBIC-Journal Confrence, 1(6), 730-743.
Niko, Nikodemus. "Kemiskinan Sebagai Penyebab Strategis Praktik Humman Trafficking Di Kawasan Perbatasan Jagoi Babang (Indonesia-Malaysia) Kalimantan Barat." Seminar Nasional Indocompac. Bakrie University, 2016.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia
Qurrotul’ain, D. (2024). Makna Dan Simbol Tradisi Brokohan Di Desa Klampisan. Jurnal Budaya Etnika, 8(1), 21. https://doi.org/10.26742/jbe.v8i1.2875
Rahmaniah, Syarifah Ema. "Peran Generasi Bina Bangsa (Genbi) Dalam Memberdayakan Masyarakat Perbatasan Jagoi Babang Kab Bengkayang." INFERENSI: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan 9.1 (2015): 183-208.
Setyobudi, Imam. (2014). Creative Economy and Anthropology of (Post) Development: Tourism Development Based on Indonsia Local Communities. The 1 st International Conference on Creative Industries. Bandung: Open Library Publication Tel-U.
Setyobudi, Imam. (2020). Metode Penelitian Budaya (Desain Penelitian & Tiga Varian Kuaitatif: Life History, Narrative Personal, Grounded Research). Bandung: Sunan Ambu Press.
Sunyata, L. (2019). Faktor-Faktor Penghambat Pengembangan Strategi Pemasaran Bidai Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pengrajin Bidai Di Wilayah Perbatasan Jagoi Babang-Sirikin. Proyeksi, 24(1). https://doi.org/10.26418/proyeksi.v24i1.2453
Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Penindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang Nomor 08 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Bagi IKM Terhadap Pemanfaatan Sumber Daya
Tahir, A. (2014). kebijakan Publik & Transparansi Penyelenggaraan pemerintah Daerah. Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format for any purpose, even commercially.
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution — You must give appropriate credit , provide a link to the license, and indicate if changes were made . You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation .
No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.

2.png)
1.png)







