IDENTITAS TRADISI DI KAMPUNG ADAT KEPUTIHAN

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Nia Emilda
Ai Juju Rohaeni
Putri Andini

Abstract

Tradisi berasal dari Bahasa Latin yaitu tradition yang berarti diteruskan. Tradisi ini berkaitan dengan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus, berulang-ulang dan turun-temurun. Gafur, dkk. (2021) menjelaskan bahwa tradisi adalah suatu warisan kebiasaan yang tetap terjaga dari suatu penerus ke penerus lainnya yang harus dipelihara agar tetap terjaga kelestariannya, hal ini saling berkaitan satu sama lainnya ataupun saling mempengaruhi baik dari segi pengetahuan yang berupa ide gagasan manusia sehingga hal tersebut bisa dilakukan manusia dalam aktivitas sehari-hari.
Tradisi merupakan suatu hal yang tidak bisa dilepaskan dari suatu masyarakat, merupakan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat secara berulang-ulang. Masyarakat dan tradisi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Tradisi muncul seiring dengan pola laku dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat, sedangkan masyarakat merupakan subyek yang melaksanakan tradisi-tradisi yang ada. Kurniyawan dan Rahmat (2023) menjelaskan bahwa tradisi dan masyarakat merupakan dua sisi mata uang yang keduanya akan susah dipisahkan karena tradisi akan selalu ada dalam masyarakat.
Juraidah (2013) memaparkan bahwa bagi setiap kelompok masyarakat pasti mempunyai tradisi-tradisi yang terbentuk atas dasar kepentingan hidup maupun tradisi yang tumbuh secara alami. Wujud dari tradisi tersebut biasanya terlihat dari perilaku pergaulan sehari-hari, sikap hidup, dan kepercayaan tertentu yang berhubungan erat dengan pencapaian tujuan-tujuan hidup suatu masyarakat.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##