Memahami Makna Seni dalam Pencak Silat
DOI:
https://doi.org/10.26742/panggung.v29i3.1014Abstract
The martial art or pencak silat is a combating method that philosophically teaches both spiritual and physical education helping the enthusiasts to live with the noble moral values in their society. The material object of this study is pencak silat and the formal object is the philosophy of arts or aesthetics of the pencak silat. This study aims to examine (1) norms or manners of pencak silat, (2) pencak silat style, (3) pencak silat categories and pencak silat equipments. This research employs factual-historical method by means of description, analysis, and synthesis. The results are (1) norms of pencak silat are conceptually found in the attitude of performance, steps (gerak langkah), attack (serangan), and defense (belaan), (2) martial arts style consists of the mental-spiritual aspects, martial arts, arts, and sport, (3) arts in martial arts are subdivided into wiraga, wirama, and wirasa, and the martial arts equipments include specific use of costumes, weapons, and traditional music acompaniments.
Keywords: martial arts style, pencak silat, philosophical values, wiraga-wirama-wirasa
ABSTRAKSeni bela diri pencak silat sebagai metode bertarung secara filosofis mengajarkan pendidikan spiritual dan fisik untuk membantu para peminatnya dalam menghayati nilai-nilai moral yang luhur di dalamnya. Objek material dari penelitian ini adalah pencak silat dan objek formal adalah filsafat seni atau estetika dari pencak silat tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menguji (1) norma atau perilaku pencak silat, (2) gaya pencak silat, (3) kategori pencak silat dan peralatannya. Penelitian ini menggunakan metode faktual-historis melalui deskripsi, analisis, dan sintesis. Hasilnya adalah (1) norma pencak silat yang secara konseptual ditemukan dalam sikap kinerja, gerak langkah, serangan, dan pertahanan (belaan), (2) gaya seni bela diri (aliran gaya) yang terdiri dari aspek mental-spiritual, bela diri, seni, dan olahraga, (3) seni dalam seni bela diri dibagi menjadi wiraga, wirama, dan wirasa serta peralatan seni bela diri termasuk penggunaan kostum, senjata khusus, dan pengiring musik tradisional.
Kata kunci: gaya seni bela diri, pencak silat, nilai filosofis, wiraga-wirama-wirasa
References
Alexander, H., Chambers, Q., Draeger, D.F. (1972). Pentjak-Silat, the Indonesian Fighting Art. Tokyo & California: Kodansha International, Ltd.
Bakker A, dan Zubair, A. Ch.(1994). Metodologi Penelitian Filsafat. Yogyakarta: Kanisius
Chambers, Q. & Drager, D. (1978). Javanese Silat, the Fighting Art of Perisai Diri. Tokyo: Kodansha International Ltd.
Gie, T.L. (1996). Filsafat Seni. Yogyakarta: Liberty.
Hartoko, D. (1984). Manusia dan Seni. Yogyakarta: Kanisius.
Kiong, L. Y. (1960). Teori Ilmu Silat. Bandung: Universitas Padjadjaran.
Mardotillah, M. & Zein, D. M. (2016). Silat: Identitas Budaya, Pendidikan, Seni Bela Diri, dan Pemeliharaan Kesehatan. Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya, 18 (2), 121-133.
NN. (1990). Disiplin Pencak Silat Indonesia.
Munas VIII IPSI Jakarta. Tidak dipublikasikan.
Notosoejitno. (1997). Khasanah Pencak Silat.
Jakarta: Indomedika.
Notosoejitno. (1989). Sejarah Perkembangan Pencak Silat di Indonesia. Jakarta: Humas PB IPSI.
Poerwadarminta, W.J.S. (1976). Kamus Umum
Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Rosala, D., Supriyatna, A., dan Suryawan,
A.I. (2018). Pencugan Ibing Penca Topeng Pendul Kabupaten Karawang. Panggung, 28 (1), 16-32. DOI: http://dx.doi.org/10.26742/panggung. v28i1.411.g365.
Saleh. (1992). Pencak Silat. Bandung: FPOK IKIP.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.