Keberadaan Jenis Kacapi dalam Ganre Kesenian Tradisional Sunda
DOI:
https://doi.org/10.26742/panggung.v32i2.2052Abstract
Alat musik petik tradisional di Sunda dikenal dengan sebutan kacapi telah tampil melewati perjalanan ruang dan waktu yang sangat panjang. Instrumen ini telah berhasil mewariskan nilainilai estetik musikal pada musik Karawitan di Sunda. Namun pada masa sekarang disenyalir beberapa alat musik petik tradisional di Sunda ini ada yang sedikit termarginalkan karena tidak lagi digunakan dan difungsikan dalam kehidupan sosial budaya masyarakatnya. Padahal tidak semua orang Sunda yang sudah mengenal dengan baik setiap alat musik petik tradisional yang mereka miliki. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai keberadaan alat musik petik tradisional di Sunda atau kacapi. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis, bermaksud agar kerja penelitian menjadi efisien dalam memecahkan masalah dalam penelitian, karena adanya pendeksripsian dan analisis. Penelitian ini menghasilkan sintesa bahwa alat musik tradisional yang ada di Sunda adalah kacapi baduy, kacapi jentréng Rancakalong dan Cibalong Tasikmalaya, kacapi pantun, kacapi indung cianjuran, dan kacapi wanda anyar. Rekomendasi dari hasil penelitian adalah kerja kreatif agar alat musik ini tetap eksis mengarungi waktu di masa yang akan datang.
Kata kunci: kacapi, penelusuran, Sunda.
References
Becker, J. (2004). Deep Listeners: Music, Emotion, and Trancing. Bloomington: Indiana University Press.
Atmadibrata, E. (1999). Talari Adat Sunda. Bandung: Yayasan Paraguna Pakuan.
Devereaux., K. (1989).“It’s not official till the gong is hung”. Balungan 4 (1). Oakland, CA: American Gamelan Institute for Music and Education.
Djohan. (2003). Psikologi Musik. Yogyakarta: Penerbit Buku Baik.
Ekadjati., E. (1984). Masyarakat Sunda dan Kebudayaannya. Jakarta: Giri Mukti Pusaka.
Hasim., Moh. E. (1984). Rupa-Rupa Upacara Adat Sunda Jaman Ayeuna. Bandung: PT. Sumur Bandung.
Hazmirullah. (2006). “Pantun Sunda Tinggal Cerita”, H.U. Pikiran Rakyat. Bandung: 15 Maret 2006.
Meijer., J.J. (1891). “Badoejsche Pantoenverhalen”, BKI, XL.
Nugraha, A. (2019). Pemain Kacapi Indung Seni Tembang Sunda Cianjuran: Kajian Peraihan Derajat Kompetensi. Jakarta: Sekretariat Jenderal Depdiknas Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri. DOI 10.31227/osf.io/tzcgx
Permana, C. E. (2006). Tata Ruang Masyarakat Baduy. Jakarta: Wedatama Widya.
Plyte., C.M. (1906). Raden Moending Laja Di Koesoema: Met Eene Inleiding Over den Toekang Pantoen. Batavia: Albrecht & Co.
Rohmat. (2017). Pertunjukan Sandhur Tuban Refleksi Peralihan Masyarakat Agraris Menuju Budaya Urban. Panggung: 27 (1), 74-86.
Ruswandi, T. (2015). Kreativitas Mang Koko dalam Karawitan Sunda. Panggung: 26 (1), 92-107.
Suhaety, E. (2019). Perubahan Ronggeng Amen di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran. Panggung: 29 (1), 29-42.
Sukanda., Enip. (1996). Kacapi Sunda. Jakarta: Direktorat Jenderal Kebudayaan Depdikbud.
Soepandi, A. (1976). “Khasanah Kesenian Baduy dan Pandeglang.” Bandung: Proyek Penunjang Peningkatan Kebudayaan Jawa Barat.
Suryana., T. (1975). Kacapi. Bandung: Proyek penunjang Peningkatan Kebudayaan Jawa Barat.
Warnaen., S. (1987). Pandangan Hidup Orang Sunda seperti Tercermin dalam Tradisi Lisan dan Sastra Sunda. Bandung: Proyek Penelitian dan Pengkajian Budaya Sunda (Sundanologi) Direktorat Jenderal Kebudayaan Depdikbud.
Zanten., W. V. (1989) Sundanese Music in Cianjuran Style: Anthropologycal and Musicologycal Aspects of Tembang Sunda.Dordrecht-Holand: Foris Publications.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.