Perkembangan Kesenian Beluk di Desa Ciapus Banjaran

Muhammad Shidiq, Bangbang Muhammad Rizki

Abstract


Soepandi (1985, hlm. 23) menyatakan bahwa seni Beluk merupakan bentuk seni suara bebas dengan pupuh sebagai sumber rumpaka yang banyak dinyanyikan dengan nada yang tinggi. Selain itu, menurut Aep Yanyan (Praktisi Beluk) Beluk secara bahasa memiliki arti “Celuk” atau memanggil. Hal ini berdasarkan kebiasaan masyarakat peladang pada zaman dahulu yang menggunakan suara tinggi dan meliuk untuk berkomunikasi dan agar dapat terdengar dari kejauhan. Kesenian Beluk inilah yang akan menjadi fokus penjabaran dalam tulisan ini. Metode yang digunakan untuk menjelaskan kesenian ini adalah dengan kualitatif deskriptif, yang mana penulis akan menjelaskan bagaimana kesenian ini dipertunjukan dalam kehidupan masyarakat di Desa Ciapus, Banjaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. I Made Wirartha (2006, hlm. 155) menyatakan bahwa metode analisis deskriptif kualitatif adalah menganalisis, menggambarkan, dan meringkas berbagai kondisi, situasi dari berbagai data yang dikumpulkan berupa hasil wawacara atau pengamatan mengenai masalah yang diteliti yang terjadi di lapangan. Kesenian Beluk merupakan kesenian hasil karya budaya manusia akan kebutuhan berkomunikasi pada zaman dahulu. Kesenian ini lahir atas inisiatif warga yang butuh saling berkomunikasi kala sedang bertani atau berladang.



DOI: http://dx.doi.org/10.26742/panggung.v31i3.1626

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Statistik Pengunjung Jurnal Panggung


 Jurnal ini terlisensi oleh Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License

Editor Office:

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M)
Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung Gedung Rektorat Lantai 4
Jl. Buah Batu No. 212 Bandung 40116 
Email: penerbitan@isbi.ac.id or redaksi.panggung@gmail.com
Phone: 022 7314982 Fax: +022 7303021