Pergulatan Ideologi dalam Penciptaan Musik Kontemporer Bali
DOI:
https://doi.org/10.26742/panggung.v25i2.3Abstract
Kata kunci: Pergulatan ideologi, penciptaan musik, dan kontemporer
References
A.A.M. Djelantik
Pengantar Dasar Ilmu Estetika Jilid II, Falsafah Keindahan dan Kesenian. Denpasar: SekolahTinggi Seni Indonesia.
Cavarrubias Miguel
Island of Bali. Kuala Lumpur: Oxford University Press.
Edi Sedyawati
Pertumbuhan Seni Pertunjukan. Jakarta: Sinar Harapan.
Geertz Clifford
Politik Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius.
Holt Claire
Art In Indonesia Continuities and Changes. Ithaca New York: Cornell University Press.
I Gede Arya Sugiartha
Kreativitas Musik Bali Garapan Baru di Kota Denpasar (Disertasi). Denpasar: Program Pascasarjana Universitas Udayana Denpasar.
I Made Bandem
Prakempa, Sebuah Lontar Gamelan Bali. Denpasar: Akademi Seni Tari Indonesia Denpasar.
I Wayan Dibia
“Body Tjak Karya Kolaborasi Seni Budaya Global†dalam Jurnal Seni Budaya Mudra No. 8 Tahun VIII. Denpasar: UPT Penerbitan STSI Denpasar.
Jiwa Atmaja
“Seni Kontemporerâ€. dalam Brosur Festival Seni Masa Kini, Denpasar: Yayasan Walter Spies,
ustopo
Gamelan Kontemporer di Surakarta, Pembentukan dan Perkembangannya (1970-1990) (Laporan Penelitian). Surakarta: Sekolah Tinggi Seni Indonesia Surakarta.
Santosa
“Etnomusikologi dalam Pemben-tukan Peradaban Manusiaâ€, dalam Pidato Pengukuhan Guru Besar Pada Jurusan Etnomusikologi ISI Surakarta.
Suka Harjana
Corat-Coret Musik Kontemporer Dulu dan Kini. Jakarta: The Ford Foundation dan Masyarakat Seni Pertunjukan Indonesia.
__________.
Musik Antara Kritik dan Apresiasi. Jakarta: Buku Kompas.
Umar Kayam
Seni, Tradisi, Masyarakat. Jakarta: Sinar Harapan.
Zulkarnaen Mistortoify
“Yang Muda Dia Bukan Musik Biasaâ€, dalam Majalah Gong. Yogyakarta: Yayasan Tikar Media Budaya Nusantara.
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.