Poskolonialitas Jawa dalam Campursari: Dari Era Orde Baru hingga Reformasi
DOI:
https://doi.org/10.26742/panggung.v30i2.948Abstract
Artikel ini bertujuan menjelaskan dan mengkritisi konstruksi lokalitas Jawa pascakolonial dalam lagu campursari dari masa Orde Baru hingga Reformasi. Menggunakan pembacaan tekstual-kontekstual dengan perspektif poskololonial, kami akan menganalisis beberapa lagu campursari karya Nartosabdo, Manthous, dan Didi Kempot untuk mengungkap poskolonialitas Jawa dalam moda transformatif. Analisis tekstual akan menghasilkan wacana-wacana partikular lokalitas yang berhubungan dengan beberapa isu seperti nilai dan praktik kultural baru serta hubungan lelaki-perempuan di tengah-tengah modernitas dari masing-masing era. Kami, kemudian, akan memberikan penekanan yang lebih kritis terhadap wacana-wacana tersebut dengan menghubungkan mereka dengan kondisi kontekstual yang di dalamnya nilai dan praktik modern mulai mempengaruhi orang-orang Jawa. Kajian ini menunjukkan bahwa lagu-lagu campursari merepresentasikan transformasi lokalitas yang di dalamnya pencipta lagu membawa pandangan mereka terhadap perubahan kehidupan kultural dengan cara menegosiasikan budaya Jawa dengan paradigma yang lentur. Hal itu berarti pencipta lagu secara sadar merepresentasikan budaya lokal yang sudah berdialog dengan budaya modern serta sebagai usaha untuk menegosiasikan dan mentransformasi lokalitas ke-Jawa-an sekaligus sebagai strategi untuk mempopulerkan dan memasarkan campursari.
References
Aschroft, Bill. (2001). On Post-colonial Future. London: Continuum, 2001.
Aschroft, Bill, Garret Griffiths, and Helen Tiffin. (1995). The Post-Colonial Sttudies Reader. London: Routledge.
Bhabha, Homi K. (1994). The Location of Culture. London: Routledge.
Comaroff, John L and Jean Comaroff. (2009). Ethnicity Inc. Chicago: The University of Chicago Press.
Gandhi, Leela. (1998). Postcolonial Theory: A Critical Introduction. New South Wales: Allen & Unwin Publishing.
Gani, Yola Damayanti dan Willy Chandra. (2007). Campursari ala Didi Kempot: Perempuan dan Laki-laki Jawa Mendobrak Patriarki. Scriptura 1, (1), 87-102.
Hall, Stuart, Chas Critcher, Tony Jefferson, John Clarke and Brian Roberts. (1978). Policing the Crisis: Mugging, the State and Law and Order. London: Macmillan.
Laksono, Joko Tri. (2008). Menelusuri Karya dan Karsa Manthous sebagai Seniman dan Pencipta Campusari. Resital 9, (2), 87-93.
Kusnadi. (2006). “Melodi dan Lirik Lagu Campursari Ciptaan Manthous”, Imaji 4, (1), 103-123.
Loomba, Ani. (2000). Colonialism/Postcolonialism. London: Routledge.
López, Alfred J. (2001). Posts and Pasts: A Theory of Postcolonialism. New York: State University of New York Press.
McGuigan, Jim. (1999). Modernity and Postmodern Culture. London: Sage Publications.
Mrázek, Jan. (1999). Javanese Wayang Kulit in the Times of Comedy: Clown Scenes, Innovation, and the Performance's Being in the Present World (Part One). Indonesia 68, 38-128.
Setiawan, Ikwan. (2012). Budaya Nasional Di Tengah Pasar: Konstruksi, Dekonstruksi, dan Rekonstruksi. Kawistara 2, (1), 58-72.
Schwarz, Henry and Sangeeta Ray (eds). (2005). A Companion to Postcolonial Studies. Oxford: Blackwell Publishing Ltd.
Setiono, Budi. (2003). Campursari: Nyanyian Hibrida dari Jawa Poskolonial. Dalam Budi Susanto (ed). Identitas dan Poskolonialitas di Indonesia. Yogyakarta: Lembaga Studi Realino dan Penerbit Kanisius.
Sutton, R. Anderson. (2010). Gamelan Encounters with Western Music in Indonesia: Hybridity/Hybridism. Journal of Popular Music Studies 22, (2), 180-197.
Venn, Couze. (2000). Occidentalism: Modernity and Subjectivity. London: Sage Publications.
Wadiyo, Timbul Haryono, R.M. Soedharsono, dan Victor Ganap. (2012). Campursari Karya Manthous: Kreativitas Industri Musik Jawa dalam Ruang Budaya Massa. Panggung 22, (4), 1-23.
Wadiyo, Timbul Haryono, R.M. Soedharsono, dan Victor Ganap. (2011). Campursari Manthous: Antara Musik Jenis Baru dan Fenomena Sosial Masyarakat Pendukung. Harmonia: Jurnal Pengetahuan dan Pemikiran Seni 11, (2), 115-124.
Wiyoso. (2007). Jejak Campursari. Harmonia: Jurnal Pengetahuan dan Pemikiran Seni 8, (2), 110-116.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.