Struktur Pola Tabuh Rampak Bedug pada Sanggar Bale Seni Ciwasiat Kabupaten Pandeglang
DOI:
https://doi.org/10.26742/panggung.v29i4.1053Abstract
ABSTRACT
Rampak Bedug Ciwasiat is a musical art form in Pandeglang Regency, Banten Province. The music presents a unique percussion pattern which produced different sounds in its performance. This study employs a qualitative approach with an ethnographic method. Data collection technique used participant observation, in-depth interviews, and documentation. Analysis of the data uses the structuralism theory of Levi-Strauss that focused on syntagmatic, paradigmatic, and binary oppositions. The results of the study show that the structure of Rampak Bedug Ciwasiat percussion patterns consists of Rurudatan, Dulag, Selang Dog, Kalapa Samanggar, Gembrung, solawatan, Sela Gunung, and Turumbu. All those percussion patterns become a complete work called Rampak Bedug Ciwasiat.the structure of the percussion pattern becomes a complete work called Rampak Bedug Ciwasiat.
Keywords: Levi-Strauss structuralism theory, percussion patterns, rampak bedug Ciwasiat
ABSTRAK
Rampak Bedug Ciwasiat adalah salah satu kesenian yang ada di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang memiliki pola tabuh yang unik. Pola tabuh tersebut memiliki perbedaan bunyi yang dihasilkan dalam setiap pertunjukannya. Dengan demikian, kesenian ini mempunyai keunikan dalam pola tabuh yang dimainkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi partisipan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan strukturalisme Levi-Strauss yang memokuskan pada sintagmatik, paradigmatik, dan oposisi biner. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa struktur pola tabuh Rampak Bedug Ciwasiat terdiri dari pola tabuh Rurudatan, Dulag, Selang Dog, Kalapa Samanggar, Gembrung, Sholawatan, Sela Gunung, dan Turumbu. Struktur pola tabuh tersebut menjadi suatu karya utuh yang dinamakan Rampak Bedug Ciwasiat.
Kata kunci: strukturalisme Levi-Strauss, pola tabuh, rampak bedug Ciwasiat
References
Ahimsa-Putra, H. S. (2006). Strukturalisme Lévi-Strauss: Mitos Dan Karya Sastra. Yogyakarta: Kepel Press.
Ansari, I. (2010). Kekuasaan Jawa dalam Struktur Kerjaan Islam dan Pewayangan: Sebuah Analisis Strukturalisme Levi-Strauss. Penelitian Seni Budaya, 2 (1), 45-58.
Ardipal. (2015). Kembalikan Lagu Anak-anak Indonesia: Sebuah Analisis Struktur Musik. Panggung. 25 (4), 343-355.
Dinas Pendidikan Provinsi Banten. (2014). Muatan Lokal Seni Budaya Banten; Seni Rampak Bedug untuk SMA/MA/SMK. Pemerintah Provinsi Banten.
Ghony, M. J. & Almanshur, F. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Johari, D. (2013). Meningkatkan Kreativitas Musik Siswa SMPN 1 Kaduhejo Pandeglang Melalui Eksplorasi Permainan Rampak Bedug. Tesis Magister. Universitas Pendidikan Indonesia.
Kaplan, D. and Manners, A. (1999). Teori Budaya (ter). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kuswandari, R. (2014). Bentuk Penyajian Kesenian Rampak Bedug di Sanggar Pamanah Rasa Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta
Nababan, R. (2012). Parole, Sintagmatik, dan Paradigmatik Motif Batik Mega Mendung. Panggung, 22 (2), 181-191.
Prabowo, G. (2017). Positivisme dan Strukturalisme: Sebuah Perbandingan Epistemologi dalam Ilmu Sosial. Sosiologi Walisong, 1 (1), 33-64.
Pradoko, S. (2017). Paradigam-Paradigma Kualitatif untuk Penelitian Seni, Humaniora dan Budaya. Yogyakarta: Charissa Publisher.
Rohbiah, T. S. (2013). Telaah Seni Rampak Bedug Sebagai Media Dakwah di Banten. Bimas Islam, 6 (3), 455-576.
Siswantoro. (2014 ). Metode Penelitian Satra Analisis Struktur Puisi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Spradley, J. P. (2007). Metode Etnografi. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Yanti Kh, N. (2009). Analisis Strukturalisme Levi-Strauss terhadap Kisah Pedagang dan Jin dalam Dongeng Seribu Satu Malam. Adabiyyat 8 (2), 307-334.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.