The Legitimacy of Classical Dance Gagrag Ngayogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.26742/panggung.v27i4.295Abstract
ABSTRACT
This article of research findings is to reveal the existence of classical dance style of Yogyakarta, since the government of Sultan Hamengku Buwono I, which began in 1756 lasted up until now on era government of Sultan Hamengku Buwono X. The legitimation of classical dance is considered as "gagrag Ngayogyakarta", furthermore not only preserved in the palace, but living and growing, and may be examined by general public. The dance was first considered as a source of classical dance “gagrag Ngayogyakarta”, created by Sultan Hamengku Buwono I, ie Beksan Lawung Gagah, or Beksan Trunajaya, Wayang Wong or dance drama, and Bedaya dance. Three dances until now can be categorized as a sacred dance, to review performances that are related to traditional ceremonies, or rituals. Three types of dance later developed other types of classical dance “gagrag Ngayogyakarta”, which is categorized as a kind of secular dance for entertainment performance.
Keyword: Sultan Hamengku Buwono, classical dance “gagrag” or style of Yogyakarta, legitimacy, sacred or ritual dance, secular dance
References
Dinusatomo, R.M, “Tari Golek Menak Di Daerah Yogyakarta”, dalam Makalah
Sarasehan Beksan Menak, Jakarta, 18 Mei 1987.
Hadi, Y. Sumandiyo, 2013, Tari Klasik Gaya Yogyakarta: Legitimasi Warisan
Budaya,Yogyakarta: Lembah Manah.
___________________, 2013, “Kontinyuitas Dan Perkembangan Tari Klasik Gaya
Yogyakarta Sebagai Warisan Budaya”, in Journal Mudra, Vol. 28, No. 1 Januari 2013, Denpasar: ISI Denpasar, UPT. Penerbitan
Heine-Gelden, Robert von, 1982, Konsepsi Tentang Negara dan Kedudukan Raja di
Asia Tenggara, Translation. Deliar Noer. Jakarta: Rajawali.
Kartodirdjo, Sartono, et al., 1975, Sejarah Nasional Indonesia Jilid III, Jakarta: Dep. P
dan K.
Poerbatjaraka dan Tardjan Hadidjaja, 1952, Kepustakaan Djawa, Djakarta:
Djambatan
Serat Kandha and Serat Pocapan Beksan Menak, Keraton Yogyakarta:
Kridhamardawa, MS. T. 56.
Soedarsono, dkk, 1989, Sultan HamengkuBuwono IX Pengembang Dan Pembaharu
Tari Jawa Gaya Yogyakarta, Yogyakarta: Prop. DIY.
__________, 2000, Masa Gemilang dan Memudar Wayang Wong gaya
Yogyakarta, Yogyakarta: TARAWANG.
Soemardjan, Selo, 1986,PerubahanSosial Di Yogyakarta, Yogyakarta: GadjahMada
University Press.
Suryobrongto, GBPH, 1981, “Sejarah Tari Klasik Gaya Yogyakarta”,
dalam Fred Wibowo, (ed)., Mengenal Tari Klasik Gaya Yogyakarta. Yogyakarta: Dewan Kesenian Prop. DIY.
_____________________, 1981, “Penjiwaan Dalam Tari Klasik Gaya Yogyakarta”
dalam FredWibowo, (ed)., Mengenal Tari Klasik Gaya Yogyakarta. Yogyakarta: Dewan Kesenian Prop. DIY.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.