Upaya Pelestarian Tradisi Upacara Accera Kalompoang di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
DOI:
https://doi.org/10.26742/panggung.v34i4.3461Keywords:
Event, Gowa, Pariwisata, Warisan BudayaAbstract
Penelitian ini mengkaji mengenai tradisi upacara Accera Kalompoang yang dilaksanakan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Gowa terkait. Melalui analisis terhadap kontribusi masyarakat dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa, tradisi upacara Accera Kalompoang yang diselenggarakan secara rutin setiap tahun dapat terus dilestarikan. Penelitian ini memakai pendekatan kualitatif, untuk melihat secara aktual objek yang diteliti. Data penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara kepada informan yang terkait pada objek penelitian. Dari data yang telah dikumpulkan kemudian mendapatkan temuan Accera Kalompoang dimulai sekitar tahun 1605 pada pemerintahan raja Gowa ke-14. Seluruh rangkaian Accera Kalompoang dilihat sebagai konteks ritual budaya Kerajaan Gowa. Dalam upaya menjaga kelestarian Accera Kalompoang hingga saat ini para stakeholder sangat menjaga keaslian tradisi dan alur dari semua prosesi tradisi upacara ini tanpa adanya perubahan.
References
Adela, D., & Al-Akmam, M. (2024). Upaya Pelestarian Budaya Sunda di Sekolah Dasar. 6(2), 191–198. https://belaindika.nusaputra.ac.id/indexbelaindika@nusaputra.ac.id
Agustin, D. (2022). Peranan Pusat Seni dan Budaya Sebagai Bentuk Upaya Pelestarian Budaya Lokal. In 34 | SINEKTIKA Jurnal Arsitektur (Vol. 19, Issue 1). http://journals.ums.ac.id/index.php/sinektika
Akbar, A., & Alfian. (2023). Eksistensi Tradisi Accera’ Kalompoang di Kabupaten Gowa The Existence of the Accera’ Kalompoang Tradition in Gowa Regency. Pinisi Journal of Art, Humanity, and Social Studies, 3(5), 1–9.
Amalia, N. A., & Agustin, D. (2022). Peranan Pusat Seni dan Budaya sebagai Bentuk Upaya Pelestarian Budaya Lokal. Sinektika: Jurnal Arsitektur, 19(1), 34–40. https://doi.org/10.23917/sinektika.v19i1.13707
Aswar, M. (2022). Tradisi Accera’ Kalompoang Di Balla Lompoa Sungguminasa Kabupaten Gowa ( Suatu Kajian Living Qur’an ). UIN Alauddin Makassar.
Brata, I. B., Rai, I. B., Rulianto, & Wartha, I. B. N. (2020). Pelestarian Warisan Budaya Dalam Pembangunan Pariwisata Bali yang Berkelanjutan. E-Junal.Unmas.Ac.Id, 49–60.
Fadjarajani, S., Rosali, E. S., Patimah, S., Liriwati, F. Y., Nasrullah, Sriekaningsih, A., Daengs, A., Pinem, R. J., Harini, H., Sudirman, A., Ramlan, Falimu, Safriadi, Nurdiyani, N., Lamangida, T., Butarbutar, M., Wati, N. M. N., Rahmat, A., Citriadin, Y., … Nugraha, M. S. (2020). Metodologi Penelitian: Pendekatan Multidisipliner. In Metodologi Penelitian Pendekatan Multidisipliner. Ideas Publishing.
Fitriani, M., Sombuo, R., Early, A., & Ilham, L. (2019). Analisis Nilai-nilai Moral Tradisi Accera Kalompoang di Museum Balla Lompoa Kabupaten Gowa. Jurnal Kajian Sosial Dan Budaya: Tebar Science, 3(2), 113–121.
Gafur, A., Rusli, R., Mardiyah, A., Anica, A., & Mungafif, M. (2022). Agama, Tradisi Budaya dan Peradaban. Jurnal Studi Islam, 21(2), 124–138. https://doi.org/10.19109/tamaddun.v21i2.10665
Habrianto, S., Madjid, S., & Ridha, R. (2019). Ekspansi Kerajaan Gowa-Tallo Ke Limae Ajatappareng Abad XVI. Pemikiran Pendidikan Dan Penelitian Kesejarahan, 6(3), 16. https://doi.org/10.26858/pattingalloang.v6i3.12054
Heriyawati, Y., Herdiani, E., & Dimyati, I. S. (2020). Kearifan Lokal Hajat Laut Budaya Maritim Pangandaran. Panggung, 30(2), 277–288. https://doi.org/10.26742/panggung.v30i2.1169
Moh, H. F., Mappalahere, T., & Yunus, P. P. (2018). Simbolisme Pada Upacara Pencucian Alat Pusaka Pada Acara Accerak Kalompoang di Rumah Adat Balla Lompoa Kabupaten Gowa. Eprints.Unm.Ac.Id, 1, 1–10.
Patora, M. (2021). Agama dan Pelestarian Budaya: Sebuah kajian Alkitab terhadap Praktik Aluk Rambu Solo’dalam Upacara Kematian orang Kristen Toraja. EPIGRAPHE: Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kristiani, 5(2), 221–229.
Purnamasari, N. A., & Makmur, D. S. (2022). Identitas Kerajaan Gowa Berdasarkan Koleksi Museum Balla Lompoa Sungguminasa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 7(2), 105–124. https://doi.org/10.24832/jpnk.v7i2.3182
Rosikin Wikandia. (2016). Pelestarian dan Pengembangan Seni Ajeng Sinar Pustaka Pada Penyambutan Pengantin Khas Karawang. Panggung, Vol. 26(No. 1), 58–68.
Ruwaidah, H., Hasniah, H., Kynanti, N. M., & Cardiah, T. (2023). Kearifan Lokal Arsitektur Nusantara Sulawesi Selatan: Balla Lompoa. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(11), 9173–9178. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i11.2939
Sjahril, S. S., Kambo, G., & Muhammad. (2019). Relasi Kekuasaan Antara Pemerintah Daerah Dengan Kerajaan Gowa Dalam Melestarikan Dan Mengoptimalkan Nilai Budaya Di Kabupaten Gowa. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 2(1), 108–115.
Susanti, S., & Sjuchro, D. W. (2019). Saung Angklung Udjo : Wisata dan Pelestarian Budaya. Ilmu Politik Dan Komunikasi, IX(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Panggung

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.