The Cultural Reconstruction Of Taboo Under Mama Uluk’s Leadership In Kampong Dukuh, A Sundanese Traditional Hamlet In Garut Regency West Java Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.26742/panggung.v24i2.115Abstract
ABSTRAK
Â
Kampung Dukuh yang terletak di Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut merupa- kan salah satu kampung adat yang ada di Jawa Barat yang memiliki banyak keunikan. Pamali sebagai salah satu sistem pengetahuan masyarakat adat Sunda. Pamali masih dipertahankan dalam kebu- dayaan masyarakat adat Kampung Dukuh. Walaupun tidak ada resiko yang tertulis ketika melaku- kan hal yang melanggar pamali, namun masyarakat kampung adat masih merasa takut durhaka atau dosa jika pamali tidak dilaksanakan dalam keseharian hidupnya. Sekaitan dengan hal ini, penelitian ini bertujuan menggambarkan berbagai larangan atau pamali yang telah direkonstruksi di masa kepemimpinan Mama Uluk di kampung Adat Dukuh Kabupaten Garut. Penelitian ini mengguna- kan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan pengamatan langsung. Hasil penelitian ini menjelaskan cara penyampaian larangan pada waktu yang telah ditentukan dan jenis larangan atau pamali atau pamali yang dipelihara dan terus diwariskankan secara turun temurun sampai saat ini dalam kehidupan sehari-hari seperti larangan di Makom Syech Jalil, Hutan Lindung dan bagaimana ketua adat (mama uluk) dalam kepemimpinannya merekonstruksi budaya tersebut dalam kehidupan keseharian mereka di kampung Dukuh kabupaten Garut.
Â
Kata kunci: rekonstruksi budaya, mama uluk, kampung Dukuh, masyarakat adat
Â
Â
Â
Â
ABSTRACT
Â
Kampong Dukuh located in Ciroyom Village, Cikelet District, Garut Regency is one of traditional hamlets in West Java Province having many unique features. Pamali (taboo pro- hibition) as Sundanese peoples’ body of knowledge is still maintained in the traditions of kampong Dukuh. Although there is no written sanction for someone who violates pamali, members of traditional hamlet community are still afraid of being faithless or sinful if they do not comply with the cultural prohibitions in their daily activities. Thus, this research is aimed at describing some cultural prohibitions or pamali which have been reconstructed under Mama Uluk’s leadership in kampung Dukuh in Garut Regency. This research used qualitative method with interview and observation as data collection techniques. The result shows ways of delivering prohibitions at certain time and categories of prohibition or pa- mali maintained nowadays and has been passed down from generation to generation, such as prohibition of Syech Jalil’s grave and Protected Forest. It also describes how the custom- ary or traditional leader (Mama Uluk) under his leadership reconstructs the traditions of Kampong Dukuh in Garut regency.
Â
Keywords: cultural reconstruction, Mama Uluk, kampong Dukuh, traditional hamlet community
References
Freud, Sigmund
Totem and Taboo. London: Routledge
Fershtman, Chaim, Uri Gneezy and Moshe
Hoffman
“Taboos and Identity: Considering the Unthinkableâ€, American Econo mic Journal: Microeconomics 3 (May
, p. 139-164
I Ketut Darma Laksana
Tabu Bahasa: Salah Satu Cara Mema- hami Kebudayaan Bali. Bali: Udayana University Press
Ogunyemi, Olatunji
“The Implications of Taboos Among African Diasporas for the African Press in the United Kingdomâ€, jour- nal of Black Studies, Vol X No. X, Sa- ge Publications
Pramaputra
Buku Pedoman Pelestarian dan Pengem- bangan Desa Budaya Jawa Barat. Ban- dung: Balai Pengelolaan Kepurbaka- laan, Sejarah dan Nilai Tradisional Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat
Interview Script, Mama Uluk, Desember
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.